16 Juni 2023 10:36

Yth, Para Pelaku Usaha 
Sehubungan dengan adanya perbedaan status kualifikasi usaha dalam SIKAP dan E-Katalog yang ditemukan pada proses monitoring dan evaluation yang dilakukan oleh LKPP, maka kami menhimbau anda untuk melakukan penyesuaian kategori kualifikasi usaha anda dalam SIKAP dan E-Katalog sebelum tanggal 30 Juni 2023

Lampiran: